1). Kitab Majmu Syarif ini kami menganjurkan untuk meninggalkannya, dan diganti dengan kitab zikir lain yang berdasarkan dalil dari Alquran dan Sunnah yang Sahih. Adapun kitab Majmu Syarif ini, penulisnya saja tidak jelas, tidak dikenal, bahkan tidak ada yang tahu. Di sisi lain para ulama salaf memerintahkan kita untuk tidak sembarangan
.